Musrenbang Kelurahan Pegangsaan Dua Sepakati 198 Usulan

By Al


nusakini.com - Jakarta - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang digelar di aula kantor RW 12 menyepakati 198 usulan senilai Rp 52,2 miliar.

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Setko Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman mengatakan, 198 usulan ini hasil dari kegiatan rembuk 27 RW di wilayah Kelurahan Pegangsaan Dua.

"Saya sangat mengapresiasi partisipasi warga dalam menyampaikan usulan. Animonya cukup tinggi," ujarnya

Wawan mengingatkan, usulan dalam musrenbang tidak hanya berkutat pada usulan fisik. Masyarakat juga diharapkan memanfaatkan forum ini untuk mengusulkan pembangunan non fisik.

"Seperti pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM yang harus diperkuat. Jadi tidak hanya fisik," katanya.

Sementara itu, Lurah Pegangsaan Dua, Suci Cyntia Polaputri menjelaskan, 198 usulan yang telah disepakati ini terdiri dari 129 usulan fisik, 67 usulan barang dan dua usulan non fisik. Sedangkan usulan terkait Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) didominasi usulan terhadap kelurahan, Sumber Daya Air dan Bina Marga.

"Kemudian terkait perhubungan ada 34 usulan. Hasil dari kelurahan akan dibawa ke tingkat kecamatan," tandasnya.